Publish : BUANA COMPUTER
Editor : Masri Bowo, S.Kom
Sumber : Google
PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Perubahan-perubahan
hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan
kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan
dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau.
Perubahan-perubahan
di dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku,
organisasi, susunan, lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuasaan & wewenang, interaksi social dan sebagainya.
A. PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan
sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam
suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
B. BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya. Perubahan sosial
budaya yang terjadi di dalam masyarakat sangat beragam. Secara umum,
bentuk-bentuk perubahan sosial budaya dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Perubahan lambat dan perubahan
cepat
a. Berdasarkan Perubahan lambat
Evolusi adalah perubahan yang sangat lambat. Evolusi
memerlukan waktu yang lama, di mana terdapat suatu rentetan perubahan-perubahan
kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan-perubahan
terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana ataupun suatu kehendak tertentu.
Perubahan-perubahan tersebut terjadi oleh karena usaha-usaha masyarakat untuk
menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan kondisi
kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan
perubahan perubahan tersebut, tidak perlu sejalan dengan rentetan
peristiwa-peristiwa di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan. Contoh
perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu
Menurut
Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu :
·
Unilinier
Theories of Evolution : menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami
perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi
kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
·
Universal
Theories of Evolution : menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu
melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia
telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
·
Multilined
Theories of Evolution : menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan
tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan
sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
b. Berdasarkan perubahan cepat
Revolusi adalah perubahan yang sangat cepat dan tidak ada
kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi
diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan
atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relative cepat. Dalam
revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan,
dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh
masyarakat yang bersangkutan. Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi
dan kondisi masyarakat.
Secara
sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuhi syarat-syarat
tertentu, antara lain seperti berikut.
1)
Harus
ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Masyarakat harus memiliki
perasaan tidak puas terhadap keadaan yang ada, dan tumbuh keinginan untuk
meraih perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
2)
Harus
ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin
masyarakat tersebut.
3)
Pemimpin
tersebut dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat, kemudian merumuskan
serta menegaskan rasa tidak puas itu untuk dijadikan program dan arah bagi
geraknya masyarakat.
4)
Pemimpin
tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat, artinya tujuan
tersebut sifatnya konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu,
diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya, perumusan sesuatu ideology
tertentu.
5)
Harus
ada “momentum” untuk melaksanakan revolusi, yaitu waktu yang tepat untuk
memulai gerakan revolusi. Apabila “momentum” yang dipilih keliru, maka revolusi
dapat gagal.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus
1945 merupakan contoh suatu revolusi yang “momentum”nya sangat tepat. Pada
waktu itu, perasaan tidak puas di kalangan bangsa Indonesia telah mencapai
puncaknya dan ada pemimpin pemimpin yang mampu menampung keinginan-keinginan
masyarakat sekaligus merumuskan tujuannya. Pada saat itu bertepatan dengan
kekalahan Jepang melawan Sekutu.
2. Perubahan Kecil dan Perubahan
Besar
1) Perubahan yang Kecil Pengaruhnya
Perubahan ini berkaitan dengan perubahan pada unsur-unsur
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti
bagi masyarakat. Suatu perubahan dalam mode pakaian, misalnya, tak akan membawa
pengaruh yang berarti bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak
mengakibatkan perubahan dalam lembagalembaga kemasyarakatannya.
2) Perubahan-Perubahan yang Besar
pengaruhnya
Perubahan ini membawa pengaruh langsung atau menimbulkan
pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Sebagai contoh, suatu proses
industrialisasi pada masyarakat agraris, merupakan perubahan yang akan membawa
pengaruh besar pada masyarakat. Berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan
terpengaruh olehnya seperti dalam hal hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah,
hubungan-hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
3. Perubahan yang Dikehendaki
(Intented-Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planned-Change) dan
Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintented-Change) atau Perubahan yang Tidak
Direncanakan (Unplanned-Change).
1)
Perubahan yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan
(Planned-Change)
Perubahan yang dikehendaki sudah diperkirakan atau
direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan
di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of
change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari
masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial.
Dalam melaksanakan hal itu agent of change langsung
tersangkut dalam tekanan tekanan untuk mengadakan perubahan, bahkan mungkin
menyebabkan perubahan perubahan pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan
lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan, selalu berada
di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change tersebut. Cara-cara
untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan
terlebih dahulu dinamakan social engineering atau sering pula dinamakan social
planning.
2)
Perubahan-Perubahan Sosial yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau
Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan ini terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung di
luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial
yang tidak diharapkan oleh masyarakat seperti membawa masalah-masalah yang
memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya,
perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya,
kasusu banjir bandang di sinjai, Kalimatan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan
pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai
akibatnya, banyak perkampungan dan pemukiman masyarakat terendam air yang
mengharuskan para warganya mencari pemukiman baru.
C. FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN
PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
a. Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri
1. Bertambah atau berkurangnya penduduk
Pertambahan
penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam
struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Missal, orang
lantas mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi
hasil dan selanjutnya, yang sebelumnya tidak dikenal.
Berkurangnya
penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari
daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk
mengakibatkan kekosongan, misalnya, dalam bidang pembagian kerja dan
stratifikasi sosial, yang memengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Perpindahan penduduk telah berlangsung berates-ratus ribu tahun lamanya di
dunia ini. Hal itu sejajar dengan bertambahnya banyaknya manusia penduduk bumi
ini.
2. Penemuan-penemuan baru
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi
terjadi dalam waktu yang tidak terlalu lama adalah inovasi. Proses tersebut
meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur-unsur kebudayaan baru yang
tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsur kebudayaan baru tadi
diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
Penemuan baru sebagai akibat terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan
dalam pengertian dari discovery dan invention.
Discovery
adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alasan atau gagasan
yang diciptakan oleh seorang individu. Discovery baru berubah menjadi invention
kalau masyarakat sudah mengakui, menerima dan menerapkan penemuan baru itu.
Apabila
ditelaah lebih lanjut agi tentang penemuan baru, terlihat ada beberapa faktor
pendorong yang dipunyai masyarakat, antara lain adalah :
a. Kesadaran individu-individu akan
kekurangan dalam kebudayaannya.
b. Kualitas ahli-ahli dalam suatu
kebudayaan.
c. Perangsang bagi aktivitas-aktivitas
penciptaan dalam masyarakat.
Didalam
setiap masyarakat tentu ada individu yang sadar akan adanya kekurangan dalam
kebudayaan masyarakatnya. Sebagian orang menerima kekurangan-kekurangan
tersebut sebagai hal yang diterima begitu saja. Sebagian orang yang tidak puas
dengan keadaan akan tetapi tidak mampu memperbaiki keadaan tersebut. Mereka
inilah yang kemudian menjadi pencipta-pencipta baru tersebut.
3. Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat
Pertentangan-pertentangan
mungkin terjadi antara individu-kelompok, kelompok-kelompok. Pada umumnya
masyarakat tradisional di Indonesia bersifat kolektif. Segala kegiatan
didasarkan pada kepentingan masyarakat. Kepentingan individu walaupun diakui
tapi mempunyai fungsi sosial. Banyak timbul pertentangan antara kepentingan
individu dengan kelompoknya, yang dalam hal-hal tertentu dapat menimbulkan
perubahan-perubahan.
Pertentangan
antar kelompok mungkin terjadi pada generasi muda dengan generasi tua.
Pertentangan-pertentangan demikian itu kerap terjadi, apabila pada masyarakat
yang sedang berkembang dari tahap tradisional menuju ketahap modern. Generasi
muda yang belum terbentuk kepribadiannya lebih mudah menerima dalam beberapa
hal mempunyai taraf yang lebih tinggi. Keadaan demikian dapat menimbulkan
perubahan-perubahan dalam masyarakat. Misalnya, pergaulan bebas antara wanita
dengan laki-laki, cara berpakaian, atau derajat wanita yang kian sama di dalam
masyarakat dan lain-lain.
4. Terjadinya
pemberontakan atau revolusi
Revolusi
yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bnetuk kerajaan
absolut berubah menjadi diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin
Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan mulai dari bentuk Negara sampai keluarga
batih, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.
b. Sebab-sebab
yang berasal dari luar masyarakat
1. Sebab-sebab
yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia
Terjadinya
gempa bumi, banjir, tanah longsor dan lain-lain mungkin menyebabkan masyarakatnya
terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Missal, pada waktu dulu
masyarakat dulu berburu kini berpindah ke pertanian.
Sebab yang
bersumber pada lingkungan alam, kadang-kadang disebabkan oleh tindakan manusia
itu sendiri. Misalnya, penggunaan tanah yang sembrono tanpa memperhitungkan
kelestarian humus tanah, penebangan hutan yang liar dapat menyebabkan banjir.
2. Peperangan
Peperangan
dengan Negara lain dapat pula menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan karena
biasanya Negara yang menang akan memaksakan kebudayaannya pada Negara yang
kalah. Contohnya adalah Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia Kedua
banyak sekali mengalami perubahan dalam lembaga kemasyarakatannya.
Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia Kedua seperti Jerman dan Jepang
mengalami perubahan-perubahan besar dalam masyarakat.
3. Pengaruh
kebudayaan masyarakat lain
Apabila
sebab-sebab bersumber pada masyarakat lain, maka mungkin kebudayaan lain
melancarkan pengaruhnya. Hubungan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai
kecenderungan untuk menimbulkan hubungan timbal-balik, artinya masing-masing
masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruhnya dari masyarakat yang lain
itu. Apabila salah satu kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih
maka yang terjadi adalah proses imitasi yaitu peniruan terhadap budaya lain.
Mula-mula unsur-unsur tersebut ditambahkan kebudayaan asli namun lambat laun
kebudayaan asli diubah dengan kebudayaan asing tersebut.
D. PROSES-PROSES PERUBAHAN
SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
1. Penyesuaian
masyarakat terhadap perubahan
Keserasian
atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang
diidam-idamkan setiap masyarakat. Dengan keserasian masyarakat dimaksudkan
sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok
benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu
secara psikologis merasakan adanya ketentraman, karena tidak adanya
pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi gangguan
terhadap keadaan keserasian, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah
susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang
baru. Akan tetapi, kadang kala unsur yang baru dipaksakan masuknya oleh suatu
kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya karena unsur baru tersebut
tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sikapnya
dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai-nilai
sosial tidak dapat berfungsi secara wajar.
Adakalanya
unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi
norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga
masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian
masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta
kekecewaan diantara pada warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila
ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka
keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment) bila sebaliknya yang
terjadi maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin
mengakibatkan terjadinya anomie.
Suatu
perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan
dan penyesuaian dan individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Yang pertama
menunjuk pada keadaan, dimana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga
kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan.
Sedangkan yang kedua menunjuk pada usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri
dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti, agar
terhindar dari disorganisasi psikologis. Di minangkabau misalnya dimana menurut
tradisi wanita mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan yang
matrialineal, terlihat adanya suatu kecenderungan dimana hubungan antara
anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara anak-anak dengan ayahnya
yang semula dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak sebab
ayah dianggap sebagai orang luar cenderung menguat.
2. Saluran-saluran
perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran
perubahan sosial dan kebudayaan merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh
suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi
dan seterusnya. Lembaga-lembaga kemasyarakatan menjadi titik tolak, tergantung
pada cultural focus masyarakat pada suatu masa yang tertentu. Dengan singkat
dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan
dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan
singkat mengalami proses institutionalization (pelembagaan)
3. Disorganisasi
(disintegrasi) dan reorganisasi (reintegrasi)
a. Pengertian
Disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada
keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan, misalnya masyarakat agar
dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antar
bagian-bagiannya. kriteria terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada
persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak
baik, masalah lain yang sering timbul adalah disorganisasi dalam masyarakat
acapkali dihubungkan dengan moral yaitu anggapan-anggapan tentang apa yang baik
dan apa yang buruk.
Suatu
disorganisasi atau disintegrasi mungkin dapat dirumuskan sebagai suatu proses
berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, karena
perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi
atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai
baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami
perubahan.
Tahap reorgansasi dilaksanakan apabila norma-norma dan
nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga
masyarakat. Berhasil tidaknya proses pelembagaan (institutionalization) =
(efektivitas menanam) – (kekuatan menentang masyarakat).
b. Suatu
gambaran mengenai disorganasasi dan reorganisasi
Suatu
contoh adalah norma-norma dalam lalu lintas. Sopan santun berlalu lintas yang
secara minimal menyangkut ketaatan seseorang pengemudi atau orang yang jalan
kaki. Pada umumnya terlihat adanya suatu kecenderungan untuk melanggar
peraturan-peraturan tersebut, padahal peraturan bertujuan untuk menjaga
keselamatan masyarakat, termasuk pengemudi dan orang-orang yang berjalan kaki.
Hal ni paling tidak dapat dijadikan suatu indeks terhadap keadaan sampai dimana
disorganisasi masih berlangsung padahal telah ada reorganisasi.
c.
Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya (cultural lag)
Ada
unsur-unsur yang cepat berubah, tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk
berubah. Biasanya unsure-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah
daripada unsure-unsurkebudayaan rohaniah. Misalnya, suatu perubahan dalam cara
bertani, tidak berpengaruh pada tarian-tarian tradisional.
Suatu
teori tentang ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F. Ogburn,
menyatakan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya
dalam keseluruhannya seperti diurai sebelumnya, sedangkan ada bagian lain yang
tumbuhnya lambat. Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam
kebudayaan dari suatu masyarakat dinamakan ketertinggalan kebudayaan (cultural
lag) dan unsur masyarakat korelasi, tidak sebanding sehingga unsur yang satu
tertinggal oleh unsur lainnya.
Ketertinggalan
kebudayaan juga berarti sebagai jangka waktu antara terjadi dan diterimanya
penemuan baru. Atau dipakai untuk menunjukkan pada tertinggalnya suatu unsur
lainnya yang berkaitan erat hubungannya.