Minggu, 20 Oktober 2019

KLIPING PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN

Publish : BUANA COMPUTER
Editor : Masri Bowo, S.Kom
Sumber : Google


PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN


 Perubahan-perubahan hanya akan dapat diketemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau.

Perubahan-perubahan di dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, susunan, lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan & wewenang, interaksi social dan sebagainya.

A. PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

B. BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya. Perubahan sosial budaya yang terjadi di dalam masyarakat sangat beragam. Secara umum, bentuk-bentuk perubahan sosial budaya dapat dibedakan sebagai berikut.

1. Perubahan lambat dan perubahan cepat

a. Berdasarkan Perubahan lambat
Evolusi adalah perubahan yang sangat lambat. Evolusi memerlukan waktu yang lama, di mana terdapat suatu rentetan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Pada evolusi, perubahan-perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana ataupun suatu kehendak tertentu. Perubahan-perubahan tersebut terjadi oleh karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan kondisi kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan perubahan perubahan tersebut, tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan. Contoh perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu


Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu :
·         Unilinier Theories of Evolution : menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
·         Universal Theories of Evolution : menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
·         Multilined Theories of Evolution : menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.

b. Berdasarkan perubahan cepat
Revolusi adalah perubahan yang sangat cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relative cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan. Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat.
Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, harus dipenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain seperti berikut.
1)      Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Masyarakat harus memiliki perasaan tidak puas terhadap keadaan yang ada, dan tumbuh keinginan untuk meraih perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
2)      Harus ada seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3)      Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat, kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas itu untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
4)      Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat, artinya tujuan tersebut sifatnya konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya, perumusan sesuatu ideology tertentu.
5)      Harus ada “momentum” untuk melaksanakan revolusi, yaitu waktu yang tepat untuk memulai gerakan revolusi. Apabila “momentum” yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan contoh suatu revolusi yang “momentum”nya sangat tepat. Pada waktu itu, perasaan tidak puas di kalangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya dan ada pemimpin pemimpin yang mampu menampung keinginan-keinginan masyarakat sekaligus merumuskan tujuannya. Pada saat itu bertepatan dengan kekalahan Jepang melawan Sekutu.

2. Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
1) Perubahan yang Kecil Pengaruhnya
Perubahan ini berkaitan dengan perubahan pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Suatu perubahan dalam mode pakaian, misalnya, tak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan dalam lembagalembaga kemasyarakatannya.

2) Perubahan-Perubahan yang Besar pengaruhnya
Perubahan ini membawa pengaruh langsung atau menimbulkan pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Sebagai contoh, suatu proses industrialisasi pada masyarakat agraris, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh olehnya seperti dalam hal hubungan kerja, sistem kepemilikan tanah, hubungan-hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.

3. Perubahan yang Dikehendaki (Intented-Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planned-Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki (Unintented-Change) atau Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change).

1) Perubahan yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan (Planned-Change)
Perubahan yang dikehendaki sudah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial.
Dalam melaksanakan hal itu agent of change langsung tersangkut dalam tekanan tekanan untuk mengadakan perubahan, bahkan mungkin menyebabkan perubahan perubahan pula pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan, selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change tersebut. Cara-cara untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan social engineering atau sering pula dinamakan social planning.

2) Perubahan-Perubahan Sosial yang Tidak Dikehendaki (Unintended-Change) atau Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan ini terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat seperti membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasusu banjir bandang di sinjai, Kalimatan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan pemukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari pemukiman baru.

C. FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
a. Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri
1. Bertambah atau berkurangnya penduduk
Pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Missal, orang lantas mengenal hak milik individual atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan selanjutnya, yang sebelumnya tidak dikenal.
Berkurangnya penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk mengakibatkan kekosongan, misalnya, dalam bidang pembagian kerja dan stratifikasi sosial, yang memengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan. Perpindahan penduduk telah berlangsung berates-ratus ribu tahun lamanya di dunia ini. Hal itu sejajar dengan bertambahnya banyaknya manusia penduduk bumi ini.

2. Penemuan-penemuan baru
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi terjadi dalam waktu yang tidak terlalu lama adalah inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur-unsur kebudayaan baru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsur kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan. Penemuan baru sebagai akibat terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian dari discovery dan invention.
Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alasan atau gagasan yang diciptakan oleh seorang individu. Discovery baru berubah menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui, menerima dan menerapkan penemuan baru itu.
Apabila ditelaah lebih lanjut agi tentang penemuan baru, terlihat ada beberapa faktor pendorong yang dipunyai masyarakat, antara lain adalah :
a.       Kesadaran individu-individu akan kekurangan dalam kebudayaannya.
b.      Kualitas ahli-ahli dalam suatu kebudayaan.
c.       Perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.

Didalam setiap masyarakat tentu ada individu yang sadar akan adanya kekurangan dalam kebudayaan masyarakatnya. Sebagian orang menerima kekurangan-kekurangan tersebut sebagai hal yang diterima begitu saja. Sebagian orang yang tidak puas dengan keadaan akan tetapi tidak mampu memperbaiki keadaan tersebut. Mereka inilah yang kemudian menjadi pencipta-pencipta baru tersebut.

3. Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat
Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu-kelompok, kelompok-kelompok. Pada umumnya masyarakat tradisional di Indonesia bersifat kolektif. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Kepentingan individu walaupun diakui tapi mempunyai fungsi sosial. Banyak timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan kelompoknya, yang dalam hal-hal tertentu dapat menimbulkan perubahan-perubahan.

Pertentangan antar kelompok mungkin terjadi pada generasi muda dengan generasi tua. Pertentangan-pertentangan demikian itu kerap terjadi, apabila pada masyarakat yang sedang berkembang dari tahap tradisional menuju ketahap modern. Generasi muda yang belum terbentuk kepribadiannya lebih mudah menerima dalam beberapa hal mempunyai taraf yang lebih tinggi. Keadaan demikian dapat menimbulkan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Misalnya, pergaulan bebas antara wanita dengan laki-laki, cara berpakaian, atau derajat wanita yang kian sama di dalam masyarakat dan lain-lain.

4.      Terjadinya pemberontakan atau revolusi
Revolusi yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bnetuk kerajaan absolut berubah menjadi diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan mulai dari bentuk Negara sampai keluarga batih, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.

b.      Sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat
1.      Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan fisik yang ada di sekitar manusia
Terjadinya gempa bumi, banjir, tanah longsor dan lain-lain mungkin menyebabkan masyarakatnya terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya. Missal, pada waktu dulu masyarakat dulu berburu kini berpindah ke pertanian.

Sebab yang bersumber pada lingkungan alam, kadang-kadang disebabkan oleh tindakan manusia itu sendiri. Misalnya, penggunaan tanah yang sembrono tanpa memperhitungkan kelestarian humus tanah, penebangan hutan yang liar dapat menyebabkan banjir.

2.      Peperangan
Peperangan dengan Negara lain dapat pula menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan karena biasanya Negara yang menang akan memaksakan kebudayaannya pada Negara yang kalah. Contohnya adalah Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia Kedua banyak sekali mengalami perubahan dalam lembaga kemasyarakatannya. Negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia Kedua seperti Jerman dan Jepang mengalami perubahan-perubahan besar dalam masyarakat.

3.      Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
Apabila sebab-sebab bersumber pada masyarakat lain, maka mungkin kebudayaan lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan hubungan timbal-balik, artinya masing-masing masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruhnya dari masyarakat yang lain itu. Apabila salah satu kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih maka yang terjadi adalah proses imitasi yaitu peniruan terhadap budaya lain. Mula-mula unsur-unsur tersebut ditambahkan kebudayaan asli namun lambat laun kebudayaan asli diubah dengan kebudayaan asing tersebut.

D.  PROSES-PROSES PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
1.      Penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Dengan keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan adanya ketentraman, karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang baru. Akan tetapi, kadang kala unsur yang baru dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya karena unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sikapnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak dapat berfungsi secara wajar.
Adakalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan diantara pada warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjustment) bila sebaliknya yang terjadi maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie.
Suatu perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari lembaga-lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian dan individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Yang pertama menunjuk pada keadaan, dimana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Sedangkan yang kedua menunjuk pada usaha-usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti, agar terhindar dari disorganisasi psikologis. Di minangkabau misalnya dimana menurut tradisi wanita mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan yang matrialineal, terlihat adanya suatu kecenderungan dimana hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara anak-anak dengan ayahnya yang semula dianggap tidak mempunyai kekuasaan apa-apa terhadap anak-anak sebab ayah dianggap sebagai orang luar cenderung menguat.

2.      Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi dan seterusnya. Lembaga-lembaga kemasyarakatan menjadi titik tolak, tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa yang tertentu. Dengan singkat dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal, diterima, diakui serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau dengan singkat mengalami proses institutionalization (pelembagaan)

3.      Disorganisasi (disintegrasi) dan reorganisasi (reintegrasi)
a.      Pengertian
Disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kebulatan, misalnya masyarakat agar dapat berfungsi sebagai organisasi, harus ada keserasian antar bagian-bagiannya. kriteria terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak baik, masalah lain yang sering timbul adalah disorganisasi dalam masyarakat acapkali dihubungkan dengan moral yaitu anggapan-anggapan tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Suatu disorganisasi atau disintegrasi mungkin dapat dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Tahap reorgansasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat. Berhasil tidaknya proses pelembagaan (institutionalization) = (efektivitas menanam) – (kekuatan menentang masyarakat).

b.      Suatu gambaran mengenai disorganasasi dan reorganisasi
Suatu contoh adalah norma-norma dalam lalu lintas. Sopan santun berlalu lintas yang secara minimal menyangkut ketaatan seseorang pengemudi atau orang yang jalan kaki. Pada umumnya terlihat adanya suatu kecenderungan untuk melanggar peraturan-peraturan tersebut, padahal peraturan bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat, termasuk pengemudi dan orang-orang yang berjalan kaki. Hal ni paling tidak dapat dijadikan suatu indeks terhadap keadaan sampai dimana disorganisasi masih berlangsung padahal telah ada reorganisasi.

c.       Ketidakserasian perubahan-perubahan dan ketertinggalan budaya (cultural lag)
Ada unsur-unsur yang cepat berubah, tetapi ada pula unsur-unsur yang sukar untuk berubah. Biasanya unsure-unsur kebudayaan kebendaan lebih mudah berubah daripada unsure-unsurkebudayaan rohaniah. Misalnya, suatu perubahan dalam cara bertani, tidak berpengaruh pada tarian-tarian tradisional.
Suatu teori tentang ketertinggalan budaya (cultural lag) dari William F. Ogburn, menyatakan kenyataan bahwa pertumbuhan kebudayaan tidak selalu sama cepatnya dalam keseluruhannya seperti diurai sebelumnya, sedangkan ada bagian lain yang tumbuhnya lambat. Perbedaan antara taraf kemajuan dari berbagai bagian dalam kebudayaan dari suatu masyarakat dinamakan ketertinggalan kebudayaan (cultural lag) dan unsur masyarakat korelasi, tidak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya.
Ketertinggalan kebudayaan juga berarti sebagai jangka waktu antara terjadi dan diterimanya penemuan baru. Atau dipakai untuk menunjukkan pada tertinggalnya suatu unsur lainnya yang berkaitan erat hubungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar